Persyaratan :
1. Surat Pengantar RT
2. Fotocopy KTP (suami&istri)
3. Fotocopy KK (suami&istri)
4. Photo 4x6 (Foto Gandeng)
5. Surat Nikah dari Gereja/Vihara
6. Bukti Lunas PBB tahun berjalan
Jangka Waktu Pelayanan :
45 Menit
Biaya :
Rp. 0 (Gratis)
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan :
Kantor Kelurahan SungaiBangkong
Jl. Alianyang No. 1B, Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kodepos : 78116
Telpon : (0561) 767927
Email : sungaibangkong@pontianakkota.go.id
Facebook : Kelurahan Sungaibangkong
Instagram : kelsungaibangkong
Pejabat Pengaduan Kelurahan SungaiBangkong : Sunarto, S.Sos
Bhabinkamtibmas Kelurahan SungaiBangkong: Aipda S Simatupang
Babinsa Kelurahan SungaiBangkong: Sertu Kartono