Wujudkan Ekosistem Bisnis yang Berintegritas, Kecamatan Pontianak Kota Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah

SUNGAIBANGKONG – Dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan patuh hukum, Pemerintah Kecamatan Pontianak Kota menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah untuk Mewujudkan Ekosistem Bisnis yang Berintegritas dan Taat Aturan. Acara strategis ini berlangsung tertib pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Pontianak Kota.

Agenda sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran aparatur Kecamatan Pontianak Kota, unsur TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas), perwakilan Kelurahan Sungai Bangkong, serta puluhan pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan perangkat RT/RW di wilayah setempat.

Rangkaian acara diisi dengan pemaparan materi oleh narasumber kompeten yang menekankan pentingnya legalitas perizinan berusaha serta kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi lokal. Melalui platform digital dan koordinasi yang dipaparkan di meja narasumber, dijelaskan pula mengenai kemudahan akses administrasi bagi pelaku usaha yang ingin memperbarui izin operasionalnya agar sesuai dengan ketentuan daerah yang berlaku.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif saat memasuki sesi diskusi. Beberapa peserta, termasuk perwakilan warga dan pelaku usaha lokal, tampak antusias berdiri menggunakan mikrofon untuk menyampaikan pertanyaan serta sumbang saran terkait penerapan aturan di lapangan demi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan ketertiban umum.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan selaras dengan core values ASN BerAKHLAK yang mengutamakan nilai kompeten, akuntabel, dan kolaboratif, serta mendukung penuh visi Pontianak Kota Padu dan gerakan Sungai Bangkong Berjaya.

Melalui sosialisasi terarah ini, diharapkan para pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pontianak Kota dapat semakin meningkatkan kesadaran hukumnya, sehingga roda perekonomian kota dapat tumbuh subur dalam ekosistem bisnis yang sehat, jujur, dan berintegritas.