JEMPUT BOLA PEREKAMAN KTP ELEKTRONIK
SUNGAIBANGKONG - Dalam rangka memberikan Pelayanan Kependudukan yang maksimal dalam bentuk dukungan dan percepatan pencetakan KTP-El bagi Warga Negara Indonesia yang wajib KTP-El khususnya Masyarakat Kota Pontianak dan sebagai amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, dokumen kependudukan, salah satunya e-KTP merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Sebagaimana upaya meningkakan kualitas pelayanan dan pemenuhan perekaman e-KTP untuk seluruh wajib KTP, maka dilaksanakanlah Program Jemput Bola perekaman KTP elektronik di seluruh kota Pontianak, yang mana pelaksanaannya di kantor-kantor kelurahan yang ada di Kota Pontianak.
Diharapkan dengan dilaksanakannya Program Jemput Bola perekaman KTP elektronik dibeberapa Kelurahan tersebut terutama di kelurahan SungaiBangkong dapat memperpendek jarak tempuh masyarakat tersebut untuk mendapatkan layanan Aminduk dan memudahkan bagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari Kanotr Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik seperti orang tua dan disabilitas.